You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarmangu
Desa Banjarmangu

Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA BANJARMANGU BANJARNEGARA JAWA TENGAH -- selengkapnya...

Visi dan Misi

23 Agustus 2016 Dibaca 704 Kali
Visi dan Misi

VISI DAN MISI

 

  1. 1. VISI

 

Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut :

 

Bersama Kita Bangun Banjarmangu yang SIGAP dan SELARAS

( Sehat, Iman, Gumregah, Aktif, Produktif, Sejahtera. Melayani Ramah dan Tuntas )

 

Penjelasan Visi:

BERSAMA,

artinya untuk membangun Desa Banjarmangu dibutuhkan kebersamaan dari semua pihak, baik internal Pemerintah Desa, internal BPD dan internal Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), antara Pemerintah Desa dengan BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, antar Lembaga, dan masyarakat.    

 

SIGAP 

berarti cekatan, trengginas, cepat. Pemerintah Desa Banjarmangu diharapkan mampu bertindak cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, maka Pemerintah Desa Banjarmangu diharapkan lebih cepat.

 

SELARAS

berarti seirama, harmonis, sesuai, satu alur, bisa juga berarti seimbang. Pemerintah Desa Banjarmangu dalam melakukan perencanaan pembangunan akan selalu menyelaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten. Selaras juga berarti seimbang, maksudanya, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Banjarmangu seimbang antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan mental spiritual, melalui program-program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat.

 

Di samping itu, SIGAP dan SELARAS juga merupakan singkatan dari :

SEHAT      

bahwa kebutuhan semua orang yang paling mendasar dan utama adalah sehat. Ada beberapa indikator berkaitan dengan Sehat, tetapi secara kasat mata sehat itu terdiri atas sehat fisik (tubuh), asupan makanan yang bergizi seimbang, sehat rumahnya, dan sehat lingkungannya.

 

 

IMAN

bahwa Iman adalah kebutuhan semua orang berupa keyakinan dan kepercayaan terhadap Sang Maha Pencipta Allah SWT. Iman dapat terbentuk secara pribadi maupun didorong oleh lingkungan.

 

GUMBREGAH

artinya semangat untuk bergerak. Untuk mencapai sesuatu, maka harus selalu ada semangat, semangat untuk bangkit dan bergerak.

 

AKTIF

artinya selalu mengambil inisiatif, jemput bola dalam pemberian pelayanan. Demikian juga dengan masyarakatnya diharapkan aktif berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di desa.

 

PRODUKTIF

artinya menghasilkan sesuatu yang positif dan bermanfaat. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun masyarakatnya diharapkan menghasilkan sesuatu yang berguna dan bermanfaat.

 

SEJAHTERA

berarti tercukupinya kebutuhan masyarakat secara layak, baik kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.

 

MELAYANI

artinya Pemerintah Desa memiliki fungsi melayani masyarakat dengan sebaik baiknya dan dengan sepenuh hati.

 

RAMAH

artinya Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun pihak lain, harus sopan, penuh ketulusan dan memberikan kenyamanan, serta memanusiakan manusia.

 

TUNTAS

berarti bahwa Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, dan tidak menyisakan persoalan.

 

  1. 2. MISI

 

Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Misi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut :

 

  1. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang cakap, kreatif, inovatif, melayani dan profesional, berdasarkan Konsep Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
  2. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Desa melalui perencanaan yang tepat, yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat serta memenuhi layanan dasar masyarakat.
  3. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang agamis, tertib, berbudaya dan memiliki semangat kebersamaan
  4. Memberdayakan masyarakat dengan memperbanyak program pelatihan dan pendampingan terhadap kelompok-kelompok yang ada di masyarakat